Tentang Forum Komunikasi Pengusaha Ibukota Nusantara (FKP-IKN)

Tentang Forum Komunikasi Pengusaha IKN

Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang inovatif dan berkelanjutan, pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, khususnya investor, menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting.

Untuk mewujudkan sinergi ini, maka dibentuklah Forum Komunikasi Pengusaha IKN, sebagai langkah strategis yang dirancang untuk memfasilitasi para investor dalam membangun IKN.

Forum Komunikasi Pengusaha IKN dibentuk sebagai wadah yang memfasilitasi dialog yang efektif antara para investor dari dalam dan luar negeri, dengan Organisasi Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Melalui Forum Komunikasi Pengusaha IKN ini, memungkinkan OIKN untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan investor dan tetap menjaga visi dari dibangunnya IKN.

Mengapa Perlu Forum Komunikasi Pengusaha IKN?

  1. Dukungan dari perusahaan dalam dan luar negeri di Ibukota Nusantara mencerminkan kepercayaan atas potensi dan peluang investasi yang ditawarkan di Kawasan IKN.
  2. Dibentuknya Forum Komunikasi Pengusaha IKN menjadi suatu langkah penting untuk mengoptimalkan dukungan investor dalam mewujudkan pembangunan IKN.
  3. Forum akan menjadi sarana dialog yang efektif antara OIKN dan investor, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan investor dan kondisi pasar.
  4. Forum Komunikasi Pengusaha IKN dapat memberikan masukan yang konstruktif, sementara OIKN dapat menyediakan lingkungan yang kondusif untuk investasi jangka panjang.

Fungsi dan Tugas Forum Komunikasi Pengusaha IKN?

Fungsi:

  • Wadah penghimpun penggerak dan pengarah investor IKN dalam mewujudkan pembangunan dan pengembangan di IKN.
  • Wahana penyalur aspirasi dan komunikasi sesama investor IKN dan / atau dengan organisasi / kementerian / lembaga/ instansi terkait lainnya baik dalam maupun luar negeri.

Tugas Pokok

Investasi Cepat Berkembang
Mengupayakan penciptaan iklim usaha yang baik dan kondusif di IKN agar investor yang telah menanamkan investasi dapat berkembang dengan baik dan cepat.

Komunikasi Timbal Balik
Mengembangkan komunikasi timbal balik dan kerjasama sesama investor IKN dan/atau dengan organisasi/kementerian/lembaga/instansi terkait lainnya baik dalam maupun luar negeri secara efektif dan efisien.

Program Kerja Forum Komunikasi Pengusaha IKN?

  • Regulasi dan Kebijakan (Policy & Regulations)
  • Pengendalian Biaya Bahan Baku (Material Costs Management)
  • Logistik, Transportasi, Pergudangan (Logistics, Transportation Warehouse)
  • Fasilitas Pembiayaan (Financing Facilities)
  • Pemasok & Penyedia jasa (Vendors & Suppliers)