SEKILAS Ibukota Nusantara
Pada pertengahan tahun 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Lokasi baru ini mencakup sebagian besar wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemindahan Ibu Kota Negara merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke lokasi baru yang lebih strategis. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban Jakarta yang telah mengalami berbagai masalah seperti banjir, kemacetan lalu lintas, dan penurunan permukaan tanah. Selain itu, transfer ibu kota juga diharapkan dapat meratakan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam proyek ini, investor memiliki peran yang sangat penting. Mereka dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, real estate, hingga pengembangan teknologi. Investor domestik maupun internasional dapat berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan kereta api yang akan mendukung konektivitas di Ibu Kota Negara. Selain itu, investasi dalam pengembangan real estate seperti perumahan, perkantoran, dan pusat dunia juga sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan penduduk dan bisnis di ibu kota baru.
Partisipasi investor juga dapat terlihat dalam pengembangan teknologi dan smart city di ibu kota baru. Investasi dalam teknologi canggih untuk mengelola transportasi, manajemen udara dan energi, serta sistem keamanan akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek ini. Dengan berpartisipasi dalam proyek di IKN, investor juga dapat ikut serta dalam membentuk masa depan Indonesia yang lebih modern, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.