JawaPos.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berupaya mempermudah para calon investor untuk berinvestasi. Kemudahan itu dengan menerapkan sistem digital agar para investor itu tidak direpotkan lagi dengan sistem admintistrasi yang rumit.
Langkah itu dengan menghadirkan ”Investara” (Investasi Nusantara), platform digital untuk menciptakan kemudahan dalam berinvestasi di Ibu Kota Nusantara.
”Jika sebelumnya investor perlu mengirimkan Letter of Intent (LOI) secara manual melalui email, sekarang LOI dapat langsung di-submit secara mudah melalui aplikasi Investara,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono di sela-sela Investor Gathering di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (2/4). Investor Gathering menghadirkan para investor yang telah berinvestasi di IKN.
Agung Wicaksono menambahkan, di Investara juga terdapat Peta Lahan Ibu Kota Nusantara. Sebelumnya peta itu terbatas informasinya. Kini cukup melalui satu aplikasi, dapat diakses secara digital oleh para investor.Adapun investor gathering merupakan wadah untuk para investor yang telah melakukan groundbreaking di IKN dan investor yang tengah melaksanakan proses KPBU di OIKN. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan, pihaknya menyambut baik pembentukan Forum Komunikasi Pengusaha Ibu Kota Nusantara (FKP-IKN) yang diadakan antara OIKN dengan para investor yang telah berinvestasi di IKN ini.
”Izinkan saya menggunakan momentum Ramadhan kali ini untuk menyampaikan apresiasi kami kepada investor sekalian atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik sejak awal proses hingga hari ini,” ucap Bambang Susantono.
Dalam kegiatan itu, OIKN juga memperkenalkan Tim Investor Relations Unit. Tim itu merupakan para penanggung jawab dengan latar belakang para profesional di sektor swasta, untuk menangani investor secara profesional dan cepat.
Melalui Investor Relations Unit, investor dapat dengan mudah memperoleh informasi mengenai proses investasi serta perkembangan pembangunan di IKN.
sumber : https://www.jawapos.com/