Ali Berawi yang Mundur dari Otorita IKN Masih Bertugas Dampingi Basuki

NUSANTARA, KOMPAS.com – Mohammed Ali Berawi yang mundur dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terlihat masih menjalankan tugasnya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD).

Bahkan, Jumat (28/2/2025), Ale, sapaan akrabnya, masih mendampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam pertemuan dengan Konsorsium Pelaksana Hibah Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi (MoLIT) Korea Selatan (Korsel) yang terdiri dari University of Seoul (UOS), Korea Institute of Civil Engineering and Building Technology (KICT), CJ Olive Network, dan Site Planning.

Pertemuan ini membahas tentang hibah Korsel senilai 7,6 juta dolar AS untuk membangun Smart City Cooperation Center: Technology and Knowledge Hub (T&K Hub).

Tak hanya itu, Ale juga telihat mendampingi Basuki dan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, menerima audiensi dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dryard Jerman.

“Keppres belum turun sampai saat ini. Dan selama tidak ada Pelaksana Tugas (Plt) ataupun Pelaksana Harian (Plh) saya tetap bertanggung jawab,” ujar Ale kepada Kompas.com.

Oleh karena itu, hingga saat ini, Ale tetap menjalankan tugasnya sebagai Deputi THD dan memastikan semua program dan pekerjaan pembangunan selaras dan konsisten dengan prinsip IKN. Menurutnya, IKN harus dibangun sebagai ibu kota cerdas, inklusif dan berkelanjutan.

Karena IKN bukan hanya ibu kota untuk saat ini, melainkan kota global masa depan. Untuk diketahui, Ale mundur dari jabatannya sebagai Deputi THD Otorita IKN karena dinamika yang terjadi akhir-akhir ini. Namun, dia membantah alasan pengunduran dirinya karena pemangkasan anggaran Kedeputian THD dari Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar.

“Dana untuk membiayai program-program yang telah disusun Kedeputian THD bisa dicari melalui hibah, kerja sama, corporate social responsibility (CSR) atau pun investasi. Anggaran bukan masalah krusial,” cetus Ale.

Ale mengajukan surat pengunduran diri melalui permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal yang ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tertanggal 7 Februari 2025. Instansi asal dimaksud adalah Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI). Oleh karenanya, surat permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal ini diteken oleh Dekan FTUI Kemas Ridwan Kurniawan.

Source: https://ikn.kompas.com/read/2025/03/01/060127887/ali-berawi-yang-mundur-dari-otorita-ikn-masih-bertugas-dampingi-basuki

Facebook
Twitter
LinkedIn