Pada hari Kamis (20/06/2024) yang lalu, Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menerima kedatangan sejumlah anggota dan dewan pengawas Forum Komunikasi Pengusaha (FKP) IKN (Ibu Kota Nusantara) di Istana, Jakarta.
Hadir dalam pertemuan tersebut dari FKP IKN antara lain Sony Subrata (Dewan Pengawas FKP IKN), Sigit Widyawan (Dewan Pengawas FKP IKN), Anisa Himawan (Ketua FKP IKN ), Theresia Rustandi (Sekretaris FKP IKN), dan Devi Yulistiana Rahayu (Bendahara FKP IKN).
Dalam pertemuan ini, FKP IKN sebagai forum investor menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas komitmennya dalam membangun IKN, sehingga minat investasi dari para anggota FKP IKN sangat tinggi. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai beberapa tantangan yang dihadapi oleh para investor yang menjadi perhatian dari Pemerintah.
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan anggota FKP IKN yang berlangsung kurang lebih selama satu jam, juga membahas berbagai topik terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mendukung investor dari dalam maupun luar negeri.
Dalam kesempatan ini, FKP IKN juga memberikan dukungannya kepada OIKN khususnya kepada Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni. Para anggota FKP IKN sangat yakin, ditangan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni, pembangunan IKN akan menjadi lebih cepat dan terarah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi untuk pertemuan hari ini. Banyak hal-hal yang telah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, harapannya dapat diterima dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena selama ini investasi di IKN terus mendapat dukungan dari pihak Otorita IKN dan Pemerintah Pusat. Dan harapan kami, semoga di akhir tahun ini akan lebih banyak investasi yang masuk ke IKN dari berbagai sektor,” ungkap Theresia Rustandi.
Sebagai informasi, Forum Komunikasi Pengusaha (FKP) IKN didirikan pada tanggal 2 April 2024. Anggota FKP IKN saat ini lebih dari 30 investor besar dan kecil, baik nasional maupun internasional. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan masuknya investasi di IKN.
FKP IKN sendiri saat ini telah membentuk dua Satgas (Satuan Tugas) yang akan membantu para investor untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan-permasalahan yaitu Regulasi dan Kebijakan (Policy & Regulations) dan Perpajakan (Tax).